Rabu, 27 Desember 2023

Selamatkan Generasi Muda, WHO Minta Semua Negara Larang Vape dengan Perasa

271223, 15:55 – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO desak pemerintah di semua negara untuk perlakukan rokok elektronik atau Vape dengan varian rasa layaknya rokok tembakau atau rokok konvensional.

WHO soroti penggunaan mendorong Perusahaan tembakau besar untuk beralih ke rokok elektrik sebagai alternatif rokok konvensional.

WHO tegaskan penggunaan vape dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini, diantaranya di Brasil, Iran, Thailand, India.

Namun tetapi banyak negara kesulitan tegakkan aturan penggunaan rokok elektrik, pada banyak kasus, rokok elektrik tetap tersedia di pasar gelap.

Bila melihat penelitian yang sudah ada, namun kini tidak ada bukti bahwa vape betulan bisa menjadi alternatif untuk perokok berhenti konsumsi rokok konvensional.

Namun, vape juga bisa picu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di kalangan non perokok terutama remaja dan anak anak.

 "Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Dirjen WHO pun menyinggung pada di seluruh wilayah dengan pemasaran yang agresif, vape lebih banyak digunakan oleh anak remaja usia 13-15 tahun dibanding oleh orang dewasa.

WHO pun mendesak negara negara di dunia untuk terapkan perubahan termasuk larangan penggunaan varian rasa Vape seperti mentol, serta terapkan langkah langkah pengendalian tembakau pada vape.

WHO sendiri sejauh ini tidak memiliki kewenangan atas peraturan nasional di setiap negara di dunia, namun hanya bisa memberikan panduan serta rekomendasi kemudian diadopsi secara sukarela.

WHO sebut, walau kini risiko kesehatan jangka panjang dari para pengguna vape blum diketahui secara pasti, sudah terbukti bahwa vape pun hasilkan beberapa zat pemicu kanker.

Selain itu menimbulkan masalah kesehatan jantung dan paru paru, serta pengaruhi perkembangan otak dari para generasi muda pengguna vape. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar