271223, 15:55 – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO desak pemerintah di semua negara untuk perlakukan rokok elektronik atau Vape dengan varian rasa layaknya rokok tembakau atau rokok konvensional.
WHO
soroti penggunaan mendorong Perusahaan tembakau besar untuk beralih ke rokok
elektrik sebagai alternatif rokok konvensional.
WHO
tegaskan penggunaan vape dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini, diantaranya
di Brasil, Iran, Thailand, India.
Namun
tetapi banyak negara kesulitan tegakkan aturan penggunaan rokok elektrik, pada
banyak kasus, rokok elektrik tetap tersedia di pasar gelap.
Bila
melihat penelitian yang sudah ada, namun kini tidak ada bukti bahwa vape
betulan bisa menjadi alternatif untuk perokok berhenti konsumsi rokok konvensional.
Namun,
vape juga bisa picu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di
kalangan non perokok terutama remaja dan anak anak.
"Anak-anak
direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan
mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom
Ghebreyesus.
Dirjen
WHO pun menyinggung pada di seluruh wilayah dengan pemasaran yang agresif, vape
lebih banyak digunakan oleh anak remaja usia 13-15 tahun dibanding oleh orang
dewasa.
WHO
pun mendesak negara negara di dunia untuk terapkan perubahan termasuk larangan
penggunaan varian rasa Vape seperti mentol, serta terapkan langkah langkah pengendalian
tembakau pada vape.
WHO
sendiri sejauh ini tidak memiliki kewenangan atas peraturan nasional di setiap
negara di dunia, namun hanya bisa memberikan panduan serta rekomendasi kemudian
diadopsi secara sukarela.
WHO
sebut, walau kini risiko kesehatan jangka panjang dari para pengguna vape blum
diketahui secara pasti, sudah terbukti bahwa vape pun hasilkan beberapa zat
pemicu kanker.
Selain
itu menimbulkan masalah kesehatan jantung dan paru paru, serta pengaruhi perkembangan
otak dari para generasi muda pengguna vape. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar