Kamis, 14 Desember 2023

Kenali Karakter Subvarian EG.5 yang Buat Kasus Covid19 Naik Bahkan Lebih Menular

141223, 10:30 – Meningkatnya kasus Covid19 menurut Kementerian Kesehatan dimulai sejak pekan ke 41 atau periode 8-14 Oktober 2023 namun trend kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Peningkatan ini didominasi oleh subvariant EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan telah masuk dalam Variants of Interest (VOI).

Varian ini memiliki mutasi genetic yang diprediksi dapat pengaruhi karakteristik klinis virus.

Selain peningkatan kasus, subvariant ini dapat menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menular, walau begitu tidak ada perubahan dalam tingkat keparahan dari subvariant maupun varian lainnya.

Selain adanya perubahan dalam tingkat keparahan dair subvariant atau varian lainnya, ditambah mobilisasi masyarakat ketika libur Natal dan Tahun Baru dapat mengancam lonjakan kasus Covid19

Terkait hal ini, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Kemkes telah keluarkan Surat Edaran tentang peingkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid19.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kemudian Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang ada di seluruh Indonesia.

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia," ujar dr Nadia sebagimana dikutip dari laman sehat negeriku.

Dalam SE tersebut, tercantum imbauan di antaranya:

1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).

2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan

perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;

4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR;

5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19, dan memastikan ketersediaan vaksin;

7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar