Selasa, 01 Maret 2022

Aturan Masuk Mall PPKM Level 3 Jawa Bali

1322, 08:45  - Pemerintah kembali perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat a.k.a. PPKM Jawa Bali selama sepekan hingga 7 Maret 2022 dengan beberapa kebijakan salah satunya adalah aturan masuk mall.

Sebagiaman ndut baca pada laman Kemdagri, hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri a.k.a. Inmendagri Nomor 13 tahun 2022 tetang PPKM Jawa Bali.

Dimana pada anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti sudah divaksin minimal dosis pertama untuk masuk ke area pusat perbelanjaan atau mall, sedangkan di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.

Selain itu, mal yang berada di daerah PPKM Level 4 hanya boleh membuka tempat bermain anak dengan kapasitas 35 persen dengan syarat menunjukkan bukti vaksin dosis pertama bagi anak 6 sampai 12 tahun.

Sedangkan yang mall di wilayah PPKM Level 3 diperboleh membuka tempat bermain anak dengan kapasitas 50 persen dengan syarat menunjukkan bukti vaksin pertama bagi anak usia 6-12 tahun.

Sementara mall yang berada di PPKM Level 2 tidak dibatasi kapasitas anak yang bisa masuki arena tempat bermain, namun untuk anak 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksin pertama.

Untuk bioskop, anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksin dosis pertam saat masuki area bioskop sedangkan anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat disaat varian omicron tengah merajalela bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

Kita tahu Omicron telah mewabah di Indonesia sejak Desember 2021 hingga saat ini setidaknya lebih dari lima juta orang terpapar di negeri ini, namun dengan pembatasan ini tidak menutup dari sector ekonomi, karena sector ini paling terdampak saat pandemic datang.

Dengan adanya pembatasan ini setidaknya pergerakan ekonomi dan konsumsi masyarakat tetap berjalan normal walaupun mungkin omsetnya menurun tapi lebih baik seperti ini daripada tutup sama sekali seperti di awal pandemic.

Ndut sich berharap masyarakat mau patuh dan taat menjalankan protocol kesehatan terutama penggunaan masker yang baik dan benar serta jangan lupa vaksin bila belum karena dua hal ini dapat mencegah kita terpapar dari covid19.

Selain itu juga pihak penyelenggara mal juga ikut berperan dan membantu pemerintah dalam mengingatkan masyarakat atau pelanggannya untuk tetap taat pada protocol kesehatan terutama penggunaan masker yang baik dan benar.

Kita nantikan saja bagaimana perkembangan selanjutnya, semoga angka positif dan kematian covid19 tetap turun sebagaimana prediksi pemerintah agar bisa bisa hidup damai dengan covid19. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar