1322, 08:45 - Pemerintah kembali perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat a.k.a. PPKM Jawa Bali selama sepekan hingga 7 Maret 2022 dengan beberapa kebijakan salah satunya adalah aturan masuk mall.
Sebagiaman
ndut baca pada laman Kemdagri, hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam
Negeri a.k.a. Inmendagri Nomor 13 tahun 2022 tetang PPKM Jawa Bali.
Dimana
pada anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti sudah divaksin minimal
dosis pertama untuk masuk ke area pusat perbelanjaan atau mall, sedangkan di
bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.
Selain
itu, mal yang berada di daerah PPKM Level 4 hanya boleh membuka tempat bermain
anak dengan kapasitas 35 persen dengan syarat menunjukkan bukti vaksin dosis
pertama bagi anak 6 sampai 12 tahun.
Sedangkan yang mall di wilayah PPKM Level 3
diperboleh membuka tempat bermain anak dengan kapasitas 50 persen dengan syarat
menunjukkan bukti vaksin pertama bagi anak usia 6-12 tahun.
Sementara mall yang berada di PPKM Level 2
tidak dibatasi kapasitas anak yang bisa masuki arena tempat bermain, namun
untuk anak 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksin pertama.
Untuk
bioskop, anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksin dosis pertam saat
masuki area bioskop sedangkan anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi
orang tua.
Ndut
apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam membatasi mobilitas
masyarakat disaat varian omicron tengah merajalela bahkan ada yang sampai
meninggal dunia.
Kita
tahu Omicron telah mewabah di Indonesia sejak Desember 2021 hingga saat ini
setidaknya lebih dari lima juta orang terpapar di negeri ini, namun dengan
pembatasan ini tidak menutup dari sector ekonomi, karena sector ini paling
terdampak saat pandemic datang.
Dengan
adanya pembatasan ini setidaknya pergerakan ekonomi dan konsumsi masyarakat
tetap berjalan normal walaupun mungkin omsetnya menurun tapi lebih baik seperti
ini daripada tutup sama sekali seperti di awal pandemic.
Ndut
sich berharap masyarakat mau patuh dan taat menjalankan protocol kesehatan
terutama penggunaan masker yang baik dan benar serta jangan lupa vaksin bila
belum karena dua hal ini dapat mencegah kita terpapar dari covid19.
Selain
itu juga pihak penyelenggara mal juga ikut berperan dan membantu pemerintah
dalam mengingatkan masyarakat atau pelanggannya untuk tetap taat pada protocol
kesehatan terutama penggunaan masker yang baik dan benar.
Kita nantikan saja bagaimana perkembangan selanjutnya, semoga angka positif dan kematian covid19 tetap turun sebagaimana prediksi pemerintah agar bisa bisa hidup damai dengan covid19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar