Kamis, 02 Desember 2021

Tiga Kebijakan Pemerintah Cegah Varian Omicron

21221, 13:00  - Disaat peringatan Hari Internasional untuk penghapusan perbudakan, angka pasien positif kembali meningkat.

Perhari ini, pasien positif ada penambahan 311 pasien total 4,256,998 pasien, yang wafat bertambah 10 orang menjadi 143,850 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 388 pasien menjadi 4,105,352 pasien.

Ada tiga kebijakan pemerintah dalam mencegah masuknya varian omicron, pertama, adanya pemberian vaksin dosis ketiga a.k.a. booster bagi kelompok rentan akan dimulai awal 2022 dimana akan disusun jadwal vaksinasi, pada awal ditujukan kepada lansia dan kelompok rentan.

Kedua, pejabat dilarang lakukan perjalanan ke luar negeri dan berlaku kepada seluruh lintas jabatan, kecuali bagi pejabat yang harus laksanakan tugas penting negara.

Ketiga, penambahan durasi karantina pelaku perjalanan internasional dari tujuh hari menjadi sepuluh hari.

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam mencegah masuknya varian omicron dimana kabarnya sudah masuk wilayah Singapura, tentunya ini perlu diwaspadai semua pihak.

Kita tahu varian ini percepatannya sudah melebihi dari perkiraan, walaupun gejalanya hampir mirip dengan situasi pancaroba, dimana sakit tenggorokan, nyeri tubuh namun tidak ada gejala batuk seperti varian Delta.

Salah satu penangkal dalam mencegah masuknya omicron adalah dengan vaksinasi, bagi yang belum vaksin segera vaksin dan disiplin protocol Kesehatan, karena vaksin dan pakai masker adalah pencegah masuknya omicron dan varian lainnya.

Kita nantikan aplikasi dari kebijakan ini dilapangan agar varian omicron tidak masuk ke wilayah Indonesia, dan masyarakat pun patuh pada protocol Kesehatan.

Dan kepada dokter, perawat dan tenaga Kesehatan lainnya yang mengurusi pasien covid seperti supir ambulance, kalian luar biasa dan kalian adalah orang pilihan untuk kerja seperti ini, salute ! *hormat ala Jepang* #bloggerlawancovid19 #terserahIndonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar