Senin, 20 Desember 2021

Pemerintah Tambahkan UK, Norway dan Denmark Daftar Larangan Masuk RI

201221, 17:20  - Pemerintah menambahkan daftar negara yang warganya untuk sementara dilarang masuk ke wilayah Indonesia untuk cegah penyebaran virus covid19 varian Omicron.

Sebagaimana dalam konferensi pers yang ndut tonton di laman sosial media Kompas TV, pemerintah akan menambahkan negara Inggris, Norwegia dan Denmark dan menghapus Hongkong dari daftar larangan.

Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan penyebaran varian omicron di dunia dimana varian ini menyebar begitu cepat di Inggris, Denmark dan Norwegia.

Selain itu mempertimbangkan dengan  meningkatkan durasi masa karantina yang semula 10 hari menjadi 14 hari bila varian omicron menyebar lebih cepat.

Sebagai informasi, kebijakan larangan masuk bagi sejumlah warga negara berlaku sejak 29 November 2021 yang melarang WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki Riwayat perjalanan ke 11 negara liputi Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambiek, Lesotho, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid19 disaat varian omicron merajalela di dunia.

Apa yang dilakukan pemerintah dalam membatasi negara-negara yang telah mendera omicron patut di apresiasi namun kita juga jangan lengah dengan hal ini.

Kita tahu saat ini sudah ada tiga pasien omicron yang di isolasi di wisma atlet dan beruntung kita menyebar ke masyarakat, bisa dibayangkan bila yang tertular berada di area masyarakat atau pemukiman padat penduduk, akan terjadi kembali seperti pada bulan Juni lalu.

Ini membuktikan bahwa system pelacakan dan penanganan covid19 dalam hal varian omicron berjalan sesuai dengan system yang ada dan akhirnya terpantu tiga orang dimana saat ini sedang diselidik siapa yang pertama menyebarkan varian ini hingga bisa ‘sampai’ kepada petugas kebersihan wisma atlet.

Ndut berharap kasus ini hanya berakhir di tiga orang WNI yang sedang jalani isolasi di wisma atlet dan tidak bertambah lagi, walaupun angka penambahan pasien positif terus bertambah.

Kita nantikan saja langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran varian omicron ini di Indonesia, tentunya peran masyarakat diperlukan dalam hal disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta hindari kerumunan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar