201221, 17:20 - Pemerintah menambahkan daftar negara yang warganya untuk sementara dilarang masuk ke wilayah Indonesia untuk cegah penyebaran virus covid19 varian Omicron.
Sebagaimana
dalam konferensi pers yang ndut tonton di laman sosial media Kompas TV,
pemerintah akan menambahkan negara Inggris, Norwegia dan Denmark dan menghapus
Hongkong dari daftar larangan.
Keputusan
ini diambil setelah melihat perkembangan penyebaran varian omicron di dunia
dimana varian ini menyebar begitu cepat di Inggris, Denmark dan Norwegia.
Selain
itu mempertimbangkan dengan meningkatkan
durasi masa karantina yang semula 10 hari menjadi 14 hari bila varian omicron
menyebar lebih cepat.
Sebagai
informasi, kebijakan larangan masuk bagi sejumlah warga negara berlaku sejak 29
November 2021 yang melarang WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki Riwayat
perjalanan ke 11 negara liputi Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe,
Mozambiek, Lesotho, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.
Ndut
apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam mencegah penyebaran
covid19 disaat varian omicron merajalela di dunia.
Apa
yang dilakukan pemerintah dalam membatasi negara-negara yang telah mendera
omicron patut di apresiasi namun kita juga jangan lengah dengan hal ini.
Kita
tahu saat ini sudah ada tiga pasien omicron yang di isolasi di wisma atlet dan
beruntung kita menyebar ke masyarakat, bisa dibayangkan bila yang tertular
berada di area masyarakat atau pemukiman padat penduduk, akan terjadi kembali
seperti pada bulan Juni lalu.
Ini
membuktikan bahwa system pelacakan dan penanganan covid19 dalam hal varian
omicron berjalan sesuai dengan system yang ada dan akhirnya terpantu tiga orang
dimana saat ini sedang diselidik siapa yang pertama menyebarkan varian ini
hingga bisa ‘sampai’ kepada petugas kebersihan wisma atlet.
Ndut
berharap kasus ini hanya berakhir di tiga orang WNI yang sedang jalani isolasi
di wisma atlet dan tidak bertambah lagi, walaupun angka penambahan pasien
positif terus bertambah.
Kita nantikan saja langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran varian omicron ini di Indonesia, tentunya peran masyarakat diperlukan dalam hal disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta hindari kerumunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar