231221, 10:30 - Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah mengatur waktu operasional dan kapasitas pengunjung Restoran atau Rumah Makan, Kafe dan Bar selama perayaan Nataru.
Sebagaimana
ndut baca pada laman Kemparekraf, keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang aktivitas usaha dan destinasi
Pariwisata pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam
surat edaran tersebut, restoran, rumah makan, kafe, bar dan sejenisnya yang
berada di lokasi sendiri maupun fasilitas hotel, Gedung / toko / pusat
perbelanjaan / mall dapat beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat.
Adapun
operasional tempat itu hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen dan
waktu makan maksimal 60 menit.
Sedangkan
restoran, kafe, rumah makan, bar dan sejenisnya yang jam operasionalnya dimulai
pada malam hari dapat beroperasi mulai pukul18.00 sampai dengan maksimal
pukul00.00 waktu setempat.
Operasional
tempat yang dibuka pada malam hari hanya diperbolehkan dengan kapasitas
maksimal 25 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
Sedangkan
rumah makan yang hanya melayani pesan antar atau di bawa pulang dapat
beroperasi selama 24 ja.m. Ketentuan ini berlaku dari tanggal 24 Desember 2021
hingga 2 Januari 2022.
Ndut
mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Menteri Pariwisata dalam mencegah
penyebaran covid19 apalagi saat ini sudah masuk varian omicron dengan total
delapan pasien positif.
Kita
tahu pariwisata adalah utama yang terdampak dari pandemic ini tapi apa mau
dikata lebih baik Kesehatan dan keselamatan yang diutamakan walau sangat berat
tapi itulah yang terjadi.
Sekarang
pun pariwisata kita sudah mulai bergerak kembali, Bali sudah mulai bergeliat
walaupun tidak seperti sebelum pandemic, tapi itulah realita kita saat ini,
kita harus bisa hidup damai dengan covid19 termasuk pariwisata.
Ndut
berharap pandemic bisa selesai dan pariwisata kita pun bisa berjalan beriringan
kalau pandemic masih ada, setidaknya tidak mati suri, dengan menjaring
wisatawan local toch masih banyak warga Indonesia yang belum pernah melihat
Bali atau destinasi wisata local lainnya.
Kita
nantikan saja apakah varian omicron hanya bertumpu pada delapan pasien, atau
pemerintah kembali menarik rem tangan untuk mencegah penyebaran omicron yang
semakin merajalela yang membuat pariwisata kita kembali menunduk, kita lihat
saja kedepannya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar