Kamis, 23 Desember 2021

Aturan Makan Saat Libur Natal dan Tahun Baru Di Resto dan Café

231221,  10:30  - Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah mengatur waktu operasional dan kapasitas pengunjung Restoran atau Rumah Makan, Kafe dan Bar selama perayaan Nataru.

Sebagaimana ndut baca pada laman Kemparekraf, keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang aktivitas usaha dan destinasi Pariwisata pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam surat edaran tersebut, restoran, rumah makan, kafe, bar dan sejenisnya yang berada di lokasi sendiri maupun fasilitas hotel, Gedung / toko / pusat perbelanjaan / mall dapat beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat.

Adapun operasional tempat itu hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Sedangkan restoran, kafe, rumah makan, bar dan sejenisnya yang jam operasionalnya dimulai pada malam hari dapat beroperasi mulai pukul18.00 sampai dengan maksimal pukul00.00 waktu setempat.

Operasional tempat yang dibuka pada malam hari hanya diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Sedangkan rumah makan yang hanya melayani pesan antar atau di bawa pulang dapat beroperasi selama 24 ja.m. Ketentuan ini berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Ndut mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Menteri Pariwisata dalam mencegah penyebaran covid19 apalagi saat ini sudah masuk varian omicron dengan total delapan pasien positif.

Kita tahu pariwisata adalah utama yang terdampak dari pandemic ini tapi apa mau dikata lebih baik Kesehatan dan keselamatan yang diutamakan walau sangat berat tapi itulah yang terjadi.

Sekarang pun pariwisata kita sudah mulai bergerak kembali, Bali sudah mulai bergeliat walaupun tidak seperti sebelum pandemic, tapi itulah realita kita saat ini, kita harus bisa hidup damai dengan covid19 termasuk pariwisata.

Ndut berharap pandemic bisa selesai dan pariwisata kita pun bisa berjalan beriringan kalau pandemic masih ada, setidaknya tidak mati suri, dengan menjaring wisatawan local toch masih banyak warga Indonesia yang belum pernah melihat Bali atau destinasi wisata local lainnya.

Kita nantikan saja apakah varian omicron hanya bertumpu pada delapan pasien, atau pemerintah kembali menarik rem tangan untuk mencegah penyebaran omicron yang semakin merajalela yang membuat pariwisata kita kembali menunduk, kita lihat saja kedepannya..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar