301121, 08:20 - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM Level 1-3 di Jawa Bali untuk antisipasi meluasnya penyebaran covid19.
Perpanjangan
ini dimulai hari ini selama 14 hari sampai dengan 13 Desemeber 2021, Adapun
pembatasan baru ini berdampak pada lintas sector termasuk kegiatan di mall dan
pusat perbelanjaan.
Sebagaimana
tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM
Jawa Bali bahwa Mall di daerah level 3 diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00
waktu setempat yang ndut kutip dari laman resmi Kemdagri.
Menggunakan
aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protocol Kesehatan yang diatur oleh
pemerintah daerah, kemudian pengunjung dibatasi 50 persen dan anak di bawah 12
tahun dilarang masuk mal.
Lalu
tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan yang berada di dalam pusat
perbelanjaan ditutup sementara, sedang daerah level 2, mall dan pusat
perbelanjaan dibuka dengan kapasitas 50 persen dan tutup sampai pukul 21.00
waktu setempat.
Anak
usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan didampingi orang tua, tempat
bermain anak-anak dan tempat hiburan dibuka dengan syarat orang tua harus
catatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
Sedangkan
daerah level 1 sama dengan level 2 hanya operasional mal dan pusat perbelanjaan
buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dan pengunjung 100 persen serta wajib
gunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ya
ndut apresiasi dengan langkah pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat di
tengah ancaman baru adanya varian baru Omicron.
Kita
tahu bagaimana Corona menghantui kita dan menutup usaha yang dikembangkan oleh
beberapa orang mengalami kerugian besar, namun mau tidak mau harus dilakukan
demi tidak bertambah banyak jumlah korban dari covid19 ini.
Ndut
berharap sector ekonomi bisa bangkit kembali walau saat ini kembali adanya
varian baru Omicron yang lebih bahaya daripada Delta namun ndut percaya semua
itu bisa kita lalui dengan menerapkan dan disiplin akan protocol Kesehatan dan
kehidupan hari-hari kita.
Kita nantikan langkah pemerintah dalam menghadapi varian baru ini, semoga tidak mengorbakan sector ekonomi dan pariwisata yang tengah terpuruk makin terpuruk karena varian baru ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar