Selasa, 30 November 2021

PPKM Jawa Bali, Aturan Baru Masuk Mall

301121,  08:20  - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM Level 1-3 di Jawa Bali untuk antisipasi meluasnya penyebaran covid19.

Perpanjangan ini dimulai hari ini selama 14 hari sampai dengan 13 Desemeber 2021, Adapun pembatasan baru ini berdampak pada lintas sector termasuk kegiatan di mall dan pusat perbelanjaan.

Sebagaimana tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Jawa Bali bahwa Mall di daerah level 3 diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat yang ndut kutip dari laman resmi Kemdagri.

Menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protocol Kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah, kemudian pengunjung dibatasi 50 persen dan anak di bawah 12 tahun dilarang masuk mal.

Lalu tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan yang berada di dalam pusat perbelanjaan ditutup sementara, sedang daerah level 2, mall dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas 50 persen dan tutup sampai pukul 21.00 waktu setempat.

Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan didampingi orang tua, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dibuka dengan syarat orang tua harus catatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

Sedangkan daerah level 1 sama dengan level 2 hanya operasional mal dan pusat perbelanjaan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dan pengunjung 100 persen serta wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ya ndut apresiasi dengan langkah pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat di tengah ancaman baru adanya varian baru Omicron.

Kita tahu bagaimana Corona menghantui kita dan menutup usaha yang dikembangkan oleh beberapa orang mengalami kerugian besar, namun mau tidak mau harus dilakukan demi tidak bertambah banyak jumlah korban dari covid19 ini.

Ndut berharap sector ekonomi bisa bangkit kembali walau saat ini kembali adanya varian baru Omicron yang lebih bahaya daripada Delta namun ndut percaya semua itu bisa kita lalui dengan menerapkan dan disiplin akan protocol Kesehatan dan kehidupan hari-hari kita.

Kita nantikan langkah pemerintah dalam menghadapi varian baru ini, semoga tidak mengorbakan sector ekonomi dan pariwisata yang tengah terpuruk makin terpuruk karena varian baru ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar