Kamis, 28 Oktober 2021

4 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional

281021,  19.00  - Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh karena pengabdian dan pengorbanan kepada negara dan bangsa.

Keempat tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan nasional adalah Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, Raden Aria Wangsakara dari Tangeran dan Usmar Ismail dari DKI Jakarta.

Usmar Ismail adalah sutradara film yang dikenal sebagai Bapak Film Nasional yang diusulkan oleh Festival Film Indonesia yang juga didorong Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Raden Aria Wangsakara adalah tokoh ulama yang sekaligus pendiri Tangerang

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

Alasan kenapa keempat tokoh ini mendapatkan gelar pahlawan adalah pemerataan daerah selain ketokohan, karena Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur belum memiliki perwakilan tokoh pahlawan nasional.

Selain pemerataan daerah kriteria yang digunakan pemerintah adalah tokoh tersebut pernah berjuang atau memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gelar ini akan diberikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November.

Ndut mengapresiasi dengan gelar ini bila membaca detail profil dari para tokoh yang baru ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional bagaimana perjuangan mereka dalam mengusir penjajah dari bumi pertiwi.

Kita tahu bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai perjuangan para pahlawan, sudah saatnya pemerintah menghargai perjuangan dan kontribusi para tokoh ini demi maju dan merdekanya negara ini bebas dari penjajahan dan perbudakan.

Lewat perjuangan para pahlawan ini, kita bisa hidup damai dan bebas melakukan segala apapun dengan bertanggung jawab walaupun masih ada daerah yang bergejolak seperti Papua dan Poso namun pemerintah dapat menanganinya.

Kita nantikan tokoh daerah mana lagi yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari negara atas kontribusi dan manfaat bagi negara pada tahun 2022 mendatang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar