24821, 09.27 – Disaat Presiden Jokowi putuskan sejumlah daerah di Jawa Bali turun ke level 3 termasuk Jabodetabek, sejumlah sector diperlunak.
Berdasarkan
instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021 ada beberapa hal yang disesuaikan dengan
wilayah yang menerapkan PPKM level 3 antara lain.
Pembelajaraan
tatap muka boleh 50% dalam artian terbatas atau pembelajaraan jarak jauh. Namun
ini tidak berlaku bagi SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai
100 persen.
Dengan
ketentuan harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dan peserta didik maksimal 5 orang
dalam satu kelas. Sedang untuk PAUD maksimal 33 persen dengan jaga jarak 1,5
meter dan peserta didik maksimal 5 orang per kelas.
Untuk
yang hobi mall kini boleh buka 50% dengan jam operasional sampai pukul20.00,
kemudian restoran, kafe dalam mal boleh makan ditempat dengan kapasitas 25
persen
Dengan
ketentuan dalam satu meja maksimal 2 orang dengan durasi makan 30 menit, untuk
anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dan bioskop masih belum beroperasi.
Untuk
kegiatan peribadatan, diperbolehkan kegiatan berjamaah dengan maksimal 50
persen dari kapasitas tempat dengan prokes yang ketat dengan ketentuan dari
Kementerian Agama.
Untuk
sector transportasi, harus menujukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, kapasitas
transportasi sendiri sudah boleh 70 persen dengan prokes ketat.
Sedang
untuk transportasi udara harus menyertakan PCR H-2, sedangkan untuk transportasi
darat dan laut menyertakan antigen H-1, aturan PCR ini hanya berlaku untuk
kedatangan a.k.a. keberangkatan dari luar Jawa Bali. Itu semua tidak berlaku
dalam transportasi aglomerasi macam Jabodetabek.
Ndut
mengapresasikan dengan kebijakan yang dikeluarkan terutama di wilayah Jabodetabek
yang kini turun ke level 3 dengan segala ketentuannya, setidaknya ini menjadi
angin segar bagi masyarakat.
Kita
tahu PPKM jilid ke-6 ini bagi beberapa masyarakat sudah cukup letih harus
menahan walaupun ada rasa bosan juga dengan kehidupan saat ini yang penuh
dengan protocol Kesehatan tapi itulah yang terjadi.
Ndut
berharap wilayah Jawa Bali yang sudah turun ke level 3 tidak naik lagi ke level
4 dan tetap melakukan aktivitas dengan prokes yang ketat, memakai masker saat
keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir serta sabun
agar terbebas dari covid19.
Kita nantikan realisasi dilapangan terkait PPKM level 3 di wilayah Jawa Bali apakah akan bertahan atau malah kembali ke level 4 kita lihat saja dalam satu pekan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar