Selasa, 24 Agustus 2021

PPKM Diperpanjang, Apa Saja yang Boleh

24821,  09.27 – Disaat Presiden Jokowi putuskan sejumlah daerah di Jawa Bali turun ke level 3 termasuk Jabodetabek, sejumlah sector diperlunak.

Berdasarkan instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021 ada beberapa hal yang disesuaikan dengan wilayah yang menerapkan PPKM level 3 antara lain.

Pembelajaraan tatap muka boleh 50% dalam artian terbatas atau pembelajaraan jarak jauh. Namun ini tidak berlaku bagi SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai 100 persen.

Dengan ketentuan harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dan peserta didik maksimal 5 orang dalam satu kelas. Sedang untuk PAUD maksimal 33 persen dengan jaga jarak 1,5 meter dan peserta didik maksimal 5 orang per kelas.

Untuk yang hobi mall kini boleh buka 50% dengan jam operasional sampai pukul20.00, kemudian restoran, kafe dalam mal boleh makan ditempat dengan kapasitas 25 persen

Dengan ketentuan dalam satu meja maksimal 2 orang dengan durasi makan 30 menit, untuk anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dan bioskop masih belum beroperasi.

Untuk kegiatan peribadatan, diperbolehkan kegiatan berjamaah dengan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat dengan prokes yang ketat dengan ketentuan dari Kementerian Agama.

Untuk sector transportasi, harus menujukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, kapasitas transportasi sendiri sudah boleh 70 persen dengan prokes ketat.

Sedang untuk transportasi udara harus menyertakan PCR H-2, sedangkan untuk transportasi darat dan laut menyertakan antigen H-1, aturan PCR ini hanya berlaku untuk kedatangan a.k.a. keberangkatan dari luar Jawa Bali. Itu semua tidak berlaku dalam transportasi aglomerasi macam Jabodetabek.

Ndut mengapresasikan dengan kebijakan yang dikeluarkan terutama di wilayah Jabodetabek yang kini turun ke level 3 dengan segala ketentuannya, setidaknya ini menjadi angin segar bagi masyarakat.

Kita tahu PPKM jilid ke-6 ini bagi beberapa masyarakat sudah cukup letih harus menahan walaupun ada rasa bosan juga dengan kehidupan saat ini yang penuh dengan protocol Kesehatan tapi itulah yang terjadi.

Ndut berharap wilayah Jawa Bali yang sudah turun ke level 3 tidak naik lagi ke level 4 dan tetap melakukan aktivitas dengan prokes yang ketat, memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir serta sabun agar terbebas dari covid19.

Kita nantikan realisasi dilapangan terkait PPKM level 3 di wilayah Jawa Bali apakah akan bertahan atau malah kembali ke level 4 kita lihat saja dalam satu pekan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar