Selasa, 17 Agustus 2021

Kemkes Tetapkan Tarif PCR

16821, 16.00  - Pemerintah akhirnya menurunkan harga tarif Real Time Polymerase Chain Reaction a.k.a. RT PCR.

Kementerian Kesehatan tetapkan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR menjadi RP495 ribu untuk pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk luar pulau Jawa-Bali dengan kata lain turun 45% dari harga sebelumnya.

Ini menjadi harga termurah bila dibandingkan dengan harga PCR yang berlaku di negara-negara ASEAN setelah Vietnam yaitu Rp460,000

Tarif ini ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)

Menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir sebagaimana ndut baca pada laman Kemkes RI mengatakan evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan a.k.a. BPKP yang dilakukan melalui penghitngan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT PCR.

Pemeriksaan sendiri terdiri dari komponen berupa jasa pelayanan, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi, overhead dan komponen lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri dan tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus covid ke rumkin yang penyelenggaraannya mendapat bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien covid19.

RT-PCR sendiri merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplification Test a.k.a. NAAT yang dipergunakan rumkit, laboratorium dan fasilitas lain yang ditetapkan menteri sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid19

Ndut apreasiasi dengan apa yang dilakukan menkes untuk menjawab perintah Presiden untuk menurunkan harga PCR yang masih menjadi halangan dalam hal testing.

Ndut berharap dengan harga ini membuat orang sadar dan melakukan testing untuk mengetahui dirinya terkonfirmasi atau tidak dalam menekan angka positif dan kematian yang semakin melonjak.

Kita nantikan aplikasi nyatanya di lapangan apakah rumkit dan tempat pelayanan Kesehatan sudah menjalankan benar intruksi dari kemkes ini demi menjaring testing yang lebih banyak lagi.c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar