16821, 16.00 - Pemerintah akhirnya menurunkan harga tarif Real Time Polymerase Chain Reaction a.k.a. RT PCR.
Kementerian
Kesehatan tetapkan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR menjadi RP495 ribu untuk
pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk luar pulau Jawa-Bali dengan kata lain
turun 45% dari harga sebelumnya.
Ini
menjadi harga termurah bila dibandingkan dengan harga PCR yang berlaku di negara-negara
ASEAN setelah Vietnam yaitu Rp460,000
Tarif
ini ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor
HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)
Menurut
Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir sebagaimana ndut baca pada laman Kemkes
RI mengatakan evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan a.k.a. BPKP yang dilakukan melalui penghitngan biaya pengambilan
dan pemeriksaan RT PCR.
Pemeriksaan
sendiri terdiri dari komponen berupa jasa pelayanan, komponen reagen dan bahan
habis pakai, komponen biaya administrasi, overhead dan komponen lainnya yang
disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Batas
tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR
atas permintaan sendiri dan tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak
atau rujukan kasus covid ke rumkin yang penyelenggaraannya mendapat bantuan
pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan
pasien covid19.
RT-PCR
sendiri merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplification Test
a.k.a. NAAT yang dipergunakan rumkit, laboratorium dan fasilitas lain yang
ditetapkan menteri sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid19
Ndut
apreasiasi dengan apa yang dilakukan menkes untuk menjawab perintah Presiden
untuk menurunkan harga PCR yang masih menjadi halangan dalam hal testing.
Ndut
berharap dengan harga ini membuat orang sadar dan melakukan testing untuk
mengetahui dirinya terkonfirmasi atau tidak dalam menekan angka positif dan
kematian yang semakin melonjak.
Kita
nantikan aplikasi nyatanya di lapangan apakah rumkit dan tempat pelayanan Kesehatan
sudah menjalankan benar intruksi dari kemkes ini demi menjaring testing yang
lebih banyak lagi.c
Tidak ada komentar:
Posting Komentar