24821, 09.54 - Disaat perpanjangan PPKM Level 4, sejumlah daerah di luar Jawa Bali masih menerapkan level 4 walaupun di Jawa Bali sendiri sudah turun ke level 3 namun ada beberapa kota yang masih terapkan level 4.
Menurut
Jokowi sebagaimana ndut tonton di televisi semalam ada 7 propinsi yang masih
menjalankan level 4 dan ada 104 dari 132 kabupaten/kota yang terapkan level 4,
sedangkan level 3 dari 215 kota kabupaten menjadi 234 kabupaten / kota dan level
2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota
Namun
data yang dimiliki Presiden berbeda dengan data yang dimiliki Kementerian Dalam
Negeri dimana ada 83 daerah kabupaten/kota yang masih akan jalani PPKM level 4.
Daftar
kota ini tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 35 tahun 2021 tentang
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3 dan level 2 Covid19
diwilayah Jawa dan Bali.
Selain
itu juga ada instruksi menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2021 tentang pembatasan
kegiatan level 4, level 3, dan level 2 covid19 di wilayah Sumatera, Kalimantan,
Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
Berikut
daftar daerah yang terapkan PPKM level 4 berdasar instruksi mendagri.
Jawa Barat : Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Cirebon
Jawa
Tengah : Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sukaharjo, Kabupaten Boyolali,
Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, Kota Tegal,
Kabupaten Banyumas, kota Magelang, Kota Salatiga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo,
Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar.
Daerah
Istimewa Jogjakarta : Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogo, Kota
Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman
Jawa
Timur : Kota Malang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, Kota
Batu, Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ngawi,
Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Probolinggi,
Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lumajang
Bali
: Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Jembrana, Kabupaten
Gianyar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Klungkung, Kota
Denpasar, Kabupaten Buleleng.
Ndut
mengapreasikan dengan yang dilakukan Mendagri dalam menata laksanakan PPKM
level 4, level 3, level 2 di wilayah Indonesia semoga sepekan kedepan kota
kabupaten level 4 ini dapat turun ke level 3.
Kita
tahu Jawa Bali secara general sudah turun ke level 3 namun masih ada kota kabupaten
di wilayah ini yang masuk dalam level 4 dengan ketentuan yang sudah diberlakukan
dalam hal penanganan covid19.
Ndut
berharap ini bisa berkurang dengan peran dari masyarakat yang mulai mengubah
perilakunya dengan penerapan protocol Kesehatan yang ketat, memakai masker, menjaga
jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir serta sabun.
Kita
lihat dalam sepekan ini apakah kota kabupaten level 4 ini dapat turun ke level
3 atau tetap bertahan, hanya perilaku masyarakat yang dapat merubahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar