Sabtu, 09 Oktober 2021

Uji Vaksin pada Balita dan Anak

3421,   13.00 – Di saat Densus 88 tangkap Muchsin Kamal, penjual Airgun kepada Zakiah Aini penyerang Mabes Polri di Aceh, penambahan pasien positif diangka 4 ribu pasien.

Per hari ini, pasien positif ada penambahan 4,345 pasien total 1,527,524 pasien, yang meninggal bertambah 91 orang menjadi 41,242 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 5,197 pasien menjadi 1,366,214 pasien.

Beberapa negara tengah lakukan uji klinis pemberian vaksin kepada balita dan anak seperti Pfizer dan Moderna, namun Indonesia saat ini tengah menunggu hasil kajian dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dan hasil uji klinis.

Ndut sich menyambut baik bila memang ada yang tengah lakukan uji klinis vaksin kepada anak dan balita setidaknya pada 12-17 tahun adalah fase untuk diuji krena mereka sudah paham akan situasi yang ada.

Toch kita secara optimalisasi vaksin yang terbaik se-ASEAn tapi saran ndut sih lebih baik ditunggu hasil uji klinisnya sama kajian dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dengan lebih pasti disamping hasil keamanan dari WHO.

Karena bagaimanapun anak pun sangat rentan tertular atau menularkan covid19 kepada orang tua serta orang sekitar rumahnya, jadi anggapan anak dan balita kebal dari covid belum bisa dibuktikkan.

Kita nantikan saja bagaimana akhirnya apakah anak dan balita dapat juga divaksin, kita tunggu hasil uji klinis dan kajian dari WHO agar wabah ini bisa berakhir dan kita kembali normal walau tidak 100%

Dan kepada dokter, perawat dan tenaga Kesehatan lainnya yang bekerja atau mengurus pasien covid seperti supir ambulans, kalian luar biasa dan kalian adalah orang pilihan untuk kerja seperti ini, salute ! *hormat ala Jepang* #bloggerlawancovid19 #terserahIndonesia.

Jumat, 08 Oktober 2021

Lagi-lagi Lapas, lapas lagi-lagi

Baru-baru ini dunia penjara kembali muncul setelah peristiwa lapas Tangerang, kerusuhan terjadi di Lapas Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dimana warga binaan mengamuk lantaran lima warga binaan dianiaya petugas saat razia ponsel di penjara.

Para warga binaan pun mengamuk lantaran selama ini bila ada kesalahan selalu berujung penganiayaan oleh petugas padahal fungsi lapas adalah pembinaan dan mengembalikan masyarakat kepada masyarakat.

Ndut yang membaca berita itu cukup sedih mendengarnya, walaupun faktanya banyak lapas yang selalu memberikan ‘pelajaran’ berupa fisik bila ada kesalahan tanpa melihat atau mendengarkan pembelaan sebelumnya.

Berdasarkan pengalaman yang ndut dengar, banyak petugas yang lakukan penganiyaan bila ada kesalahan bahkan tidak tanggung-tanggung melakukan dengan menggunakan alat bantu seperti pentungan, atau bangku.

Apa yang terjadi di Parigi Moutong sama terjadi dengan lapas lainnya, seakan fungsi pemasyarakatan tidak nampak, padahal fungsi pemasyarakatan adalah memasyarakatan warga binaan.

Namun apakah itu akan selesai dengan sendirinya, apakah ada reward and punishment, yang silakan tanyakan saja kepada Dirjen PAS, karena selama ini selalu warga binaan yang disalahkan padahal dibalik kesalahan warga binaan terdapat peran dari petugas.

Soal ponsel, tidak mungkin dipungkiri di lapas itu banyak ponsel bertebaran lantas pertanyaannya, darimana ponsel itu didapat kalau tidak ada peran petugas dan adanya hubungan symbiosis mutualisme keduanya saling menguntungkan.

Tidak mungkin warga binaan bisa dapat ponsel dengan mudah kalau melihat aturan dan system yang berlaku di lapas dimana mengharamkan ponsel tapi nyatanya ?

Jadi, apa yang terjadi di Parigi Moutong atau Pontianak beberapa minggu lalu adalah potret dari symbiosis mutualisme antara warga binaan dan petugas dalam memfasilitasi warga binaan agar bisa hidup tenang dan terhindar dari stress dari hukuman walaupun dari segi peraturan salah.

Kita nantikan Dirjen PAS dalam melihat kasus yang melibatkan lapas dalam beberapa hari ini agar dapat merubah penjara sesuai dengan fungsinya yaitu memasyarakatkan warga binaan bukan lakukan penganiyaan.